Manfaat Meninggal Dunia
|
 |
• |
Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, maka akan dibayarkan santunan kematian sebesar 100% dari Uang Pertanggungan. |
|
|
• |
Selanjutnya, ahli waris akan menerima dana tahapan sebesar 5% dari Uang Pertanggungan pada setiap tahun sampai berakhirnya masa asuransi. |
Usia Masuk
Usia masuk Tertanggung adalah 1 bulan hingga 49 tahun, dengan syarat maksimum usia masuk maksimum adalah 70 tahun – Masa Pembayaran Premi.
Uang Pertanggungan
Uang Pertanggungan untuk produk ini adalah minimum Rp 30.000.000,- atau USD 5,000.
Terms & Conditions
|
 |
• |
Masa Pembayaran Premi dapat dipilih antara 3, 6, 9, 12 dan 15 tahun. |
|
 |
• |
Produk ini dapat disertai dengan berbagai macam Pertanggungan Tambahan / Rider. |
Untuk informasi selanjutnya, silahkan menghubungi agen penjualan Kami di kantor-kantor cabang.